AZIZ SEPTIADI

kunjungi
About Me
""

Senin, 08 Desember 2014

Surat Al Fatihah

Terjemahan Surat Al Fatihah
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah Tuhan Semesta alam yang senantiasa memberi banyak kenikmatan. Sholawat serta salam kita tujukan pada junjungan kita Nabi Muhammad SAW yang sangat kita harapkan syafaatnya di hari akhir nanti.
Surat Al Fatihah termasuk dalam surat makkiyah yaitu surat yang diturunkan di Mekkah. Surat Al Fatihah merupakan surat pertama dalam Al Qur an atau disebut sebagai surat pembuka. Surat Al fatihah Terdiri dari atas 7 ayat.
Hafal terhadap surat Al Fatihah merupakan kewajiban seorang setiap orang yang mengerjakan ibadah sholat, baik ketika sholat sendiri, atau sebagai makmum ataupun sebagai Imam harus mengerti dan paham Surat Alfatihah. Karena jika tidak membaca surat Al Fatihah maka sholatnya tidak sah.
Nabi kita, sang suri tauladan kita yaitu Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ صَلَّى صَلاَةً لَمْ يَقْرَأْ فِيْهَا بِأُمِّ الْقُرْآنِ فَهِيَ خِدَاجٌ ثَلاَثًا غَيْرُ تَمَامٍ فَقِيْلَ لِأَبِيْ هُرَيْرَةَ: إِنَّا نَكُوْنُ وَرَاءَ اْلإِمَامِ فَقَالَ: اِقْرَأْ بِهَا فِيْ نَفْسِكَ فَإِنِّيْ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: قَالَ اللهُ تَعَالَى: قَسَّمْتُ الصَّلاَةَ بَيْنِيْ وَبَيْنَ عَبْدِيْ نِصْفَيْنِ وَلِعَبْدِيْ مَا سَأَلَ
Artinya :
“Barangsiapa yang melakukan sholat, sedang ia tak membaca Ummul Qur’an (Al-Fatihah) di dalamnya, maka sholatnya kurang (3X), tidak sempurna”. Abu Hurairah ditanya, “Bagaimana kalau kami di belakang imam”. Beliau berkata, “Bacalah pada dirimu (yakni, secara sirr/pelan), karena sungguh aku telah mendengar Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Allah -Ta’ala- berfirman, “Aku telah membagi Sholat (yakni, Al-Fatihah) antara Aku dengan hamba-Ku setengah, dan hamba-Ku akan mendapatkan sesuatu yang ia minta”. [HR. Muslim (395), Abu Dawud (821), At-Tirmidziy (2953), An-Nasa’iy (909), dan Ibnu Majah (838)]

Terjemahan Surat Al Fatihah Lengkap dengan Maknanya

Bagi kamu yang ingin memahami surat Al Fatihah lebih dalam, di bawah ini kami sajikan surat Al Fatihah dalam bahasa arab dan juga latin lengkap dengan terjemahan dan penjelasan makna lebih dalam. Semoga Alloh SWT mengizinkan kita memahami ayat-ayat suci di bawah ini :
1.    Al-Fatihah Ayat 1
Latin : Bismillah Hirrahman Nirrahim
Artinya : Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
Maksud dari ayat pertama ini adalah : saya memulai membaca al-Fatihah ini dengan menyebut nama Allah. Setiap pekerjaan yang baik, hendaknya dimulai dengan menyebut asma Allah, mulai dari pekerjaan ringan seperti makan, minum, bepergian, belajar, dan sebagainya. Allah adalah nama zat yang Maha Suci, yang berhak disembah dengan sebenar-benarnya, yang tidak membutuhkan makhluk-Nya, tapi makhluk yang membutuhkan-Nya. Ar-Rahmaan (Maha Pemurah): salah satu nama Allah yang memberi pengertian bahwa Allah melimpahkan karunia-Nya kepada makhluk-Nya, sedang ar-Rahiim (Maha Penyayang) memberi pengertian bahwa Allah senantiasa bersifat rahmah yang menyebabkan Dia selalu melimpahkan rahmat-Nya kepada makhluk-Nya.
2.   Al-Fatihah Ayat 2
Latin : alhamdu lillaahi rabbil aalamiina
artinya : Segala puji {2} bagi Allah, Tuhan semesta alam. {3}
Maksud ayat kedua surat Al Fatihah adalah : {2} Alhamdu (segala puji). Memuji orang adalah karena perbuatannya yang baik yang dikerjakannya dengan kemauan sendiri. Maka memuji Allah berarti: menyanjung-Nya karena perbuatan-Nya yang baik. Lain halnya dengan syukur yang berarti: mengakui keutamaan seseorang terhadap ni’mat yang diberikannya. Kita menghadapkan segala puji bagi Allah ialah karena Allah sumber dari segala kebaikan yang patut dipuji.
{3} Rabb (Tuhan) berarti: Tuhan yang ditaati Yang Memiliki, Mendidik dan Memelihara. Lafadz “rabb” tidak dapat dipakai selain untuk Tuhan, kecuali kalau ada sambungannya, seperti rabbul bait (tuan rumah). ‘Alamiin (semesta alam): semua yang diciptakan Tuhan yang terdiri dari berbagai jenis dan macam, seperti: alam manusia,alam hewan, alam tumbuh-tumbuhan, benda-benda mati dan sebagainya. Allah pencipta semua alam-alam itu.
3.  Al-Fatihah Ayat 3
Latin : arrahmaanirrahiim
Artinya : Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
Untuk ayat ketiga dalam surat Al FAtihah ini maksudnya hampir sama dengan ayat pertama,  Ar-Rahmaan (Maha Pemurah): salah satu nama Allah yang memberi pengertian bahwa Allah melimpahkan karunia-Nya kepada makhluk-Nya, sedang ar-Rahiim (Maha Penyayang) memberi pengertian bahwa Allah senantiasa bersifat rahmah yang menyebabkan Dia selalu melimpahkan rahmat-Nya kepada makhluk-Nya.
4.  Al-Fatihah Ayat 4
latin : maaliki yawmiddiin
Artinya : Yang menguasai {4} di Hari Pembalasan {5}
{4 }Maalik (Yang Menguasai) dengan memanjangkan “mim”, yang berarti: pemilik. Dapat pula dibaca dengan (dengan memendekkan mim), artinya: Raja.
{5} Yaumiddin (hari pembalasan): hari yang di waktu itu masing-masing manusia menerima pembalasan amalannya yang baik maupun yang buruk. Yaumiddin disebut juga yaumulqiyaamah, yaumulhisaab, yaumuljazaa’ dan sebagainya.
5.  Al-Fatihah Ayat 5
latin : iyyaaka na’budu wa-iyyaaka nasta’iin
Artinya : Hanya Engkaulah yang kami sembah {6}, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan. {7}
{6} Na’budu diambil dari kata ‘ibaadat: kepatuhan dan ketundukkan yang ditimbulkan oleh perasaan terhadap kebesaran Allah, sebagai Tuhan yang disembah, karena berkeyakinan bahwa Allah mempunyai kekuasaan yang mutlak terhadapnya.
{7} Nasta’iin (minta pertolongan), terambil dari kata isti’aanah: mengharapkan bantuan untuk dapat menyelesaikan suatu pekerjaan yang tidak sanggup dikerjakan dengan tenaga sendiri.
6.  Al-Fatihah Ayat 6
Latin : ihdinaash shiraathaal mustaqiim
Artinya : Tunjukilah [8] kami jalan yang lurus,
[8] Ihdina (tunjukilah kami), dari kata “hidayaat”: memberi petunjuk ke suatu jalan yang benar. Yang dimaksud dengan ayat ini bukan sekedar memberi hidayah saja, tetapi juga memberi taufik.
7.  Al-Fatihah Ayat 7
Latin : shiraathalladziina an’amta ‘alayhim ghayril maghdhuubi ‘alayhim walaadhdhaalliin
Artinya : (yaitu) Jalan orang-orang yang telah Engkau beri ni’mat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat. {9}
{9} Yang dimaksud dengan “mereka yang dimurkai” dan “mereka yang sesat” ialah semua golongan yang menyimpang dari ajaran Islam.
Semoga artikel islami yang berisi mengenai terjemahan surat Al Fatihah beserta maksudnya di atas bisa bermanfaat bagi kita semua.
Semoga Allah senantiasa memberi kita ilmu-ilmu yang bermanfaat bagi dunia dan Akhira, dan melindungi kita dari ilmu-ilmu yang tidak bermenfaat dan menyesatkan. Aamiin.
Wabillahi taufik wal hidayah, wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
referensi : alquran-indonesia.com

Jumat, 27 Juni 2014

Ciri-Ciri Calon Suami Yang Baik Menurut Islam

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّد وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ
ciri-calon-suami-yang-baik.
Pemilihan seorang wanita bagi mencari bakal suami yang memiliki ciri-ciri calon pilihan suami yang baik menurut Islam adalah sukar sebenarnya. Memang benar bahawa jodoh dan pertemuan itu takdir dan ketentuan Allah سبحانه وتعالى. Namun ketentuan ini tidak menafikan usaha dan ikhtiar.

Syaidatina Aisyah r.ha. berkata, “Pernikahan hakikatnya adalah penghambaan, maka hendaknya dia melihat dimanakah kehormatannya akan diletakkan.”

Berikut adalah ciri-ciri calon pilihan suami yang baik menurut Islam:
 .
1. Berkemampuan

Lelaki yang berkemampuan sebagaimana hadis Rasulullah  Riwayat Ahmad Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah :
“Wahai permuda-pemuda; sesiapa di antara kamu bernikah, maka hendaklah ia bernikah, yang demikian itu amat menundukkan pandangan dan amat memelihara kehormatan, tetapi sesiapa yang tidak mampu, maka hendaklah berpuasa kerana puasa itu menahan nafsu.”

Mampu yang dimaksudkan, berupaya menyediakan tempat tinggal, saraan hidup yang kebiasaan, serta pakaian untuk menutup aurat. Seperti memberi makan dengan apa yang dia (suami) sendiri makan, memberi pakaian dengan apa yang dia sendiri pakai. Bukan bermaksud memberi pakaian lelaki kepada isterinya, tetapi taraf kualiti sesuatu itu, yang diperuntukkan untuk dirinya, itulah yang diperuntukkan untuk isterinya juga. Maknanya lelaki yang bertanggung jawab. Perkara-perkara ini wajib dilaksanakan suami dan kegagalan menyempurnakannya boleh mendatangkan kesan buruk dan mudah berlaku perceraian.
.
2. Tidak Dayus

Lelaki yang sanggup menjadi pembela pasangannya. Boleh dijadikan sebagai ganti ayah bonda. Sanggup melindungi perempuan daripada segala bahaya dan kecelakaan yang menimpa kerana apabila seorang wanita rela dinikahi dan menjadi isterinya, bererti ia rela melepaskan dirinya daripada ayah bonda yang selama ini menjadi tempat pergantungan hidup. Kini berpindah kepada lelaki yang bakal menjadi suaminya.
.
3. Baik

Pandai menjaga darjat diri dan menepati janji, apabila berkata dikota dan diamalkan. Selain daripada itu suami yang baik akan sentiasa mengajak isteri ke arah kebaikan, menjauhkan yang mungkar dan mendahului perbuatan itu.
.
4. Tidak Membebankan

Berkebolehan di dalam urusan rumahtangga. Kebolehan memasak, menjahit juga membasuh akan membantu kerana lelaki yang biasa membuat kerja begini, tidak akan membebankan isterinya membuat kerja rumah sekiranya isteri tiada kemampuan. Bukan dari jenis lelaki yang tidak bertimbang rasa, yang sentiasa memerintahkan isterinya itu dan ini tanpa mengira isterinya sakit atau kepenatan. Kelebihan ini juga bukan jalan kepada pihak isteri untuk mengambil kesempatan dan mesambil lewakan layanannya kepada suami.
.
5. Mempercayai Isteri

Mempunyai penuh kepercayaan kepada perempuan dan tidak mudah bersikap ‘suuzon’ iaitu tidak bersangka buruk terhadap isteri. Biasanya apabila suami bertugas mencari nafkah maka isteri akan menjaga segala amanah harta dan anak di rumah. Sekiranya suami tidak mempunyai kepercayaan kepada isteri, ini bererti suami akan sentiasa menyangka buruk. Si isteri pula janganlah memusnahkan amanah dan kepercayaan yang diberi.
.
6. Bertanggungjawab

Rajin, berpemikiran luas dan tidak memakan harta perempuan. Lelaki begini adalah ciri-ciri lelaki yang tidak pemalas, inginkan kemajuan serta tidak mengharapkan titik peluh isteri. Mungkinlah pendapat ‘memakan harta perempuan’ di sini adalah sepertinya seorang suami yang tidak melakukan apa-apa dengan bersenang-senangan semata-mata. Dan menghabiskan harta isterinya dalam jalan mungkar, syahwat dan sia-sia pula.

Allah سبحانه وتعالى sangat tidak menyukai manusia yang hanya bertawakal dan menyerah diri tanpa usaha sedangkan kejayaan dicapai melalui usaha yang semaksima mungkin.

Namun begitu suami boleh menggunakan harta si isteri dengan kerelaannya bukan berdasarkan niat mengambil kesempatan. Dan seperti yang kita ketahui juga Khadhijah r.ha. telah menghabiskan hartanya demi membantu suaminya (Rasulullah ) dalam menegakkan agama suci, Islam.

Khadijah r.ha. diriwayatkan telah membuka isi hati kepada suaminya dengan ucapan: “Wahai Al-Amiin, bergembiralah! Semua harta kekayaan ini baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak, yang terdiri dari bangunan-bangunan, rumah-rumah, barang-barang dagangan, hamba-hamba sahaya adalah menjadi milikmu. Kamu bebas membelanjakannya ke jalan mana yang kamu redhoi !”

Dan sebagaimana Firman Allah سبحانه وتعالى:
وَوَجَدَكَ عَائِلًا فَأَغْنَىٰ ﴿٨﴾
“Dan Dia (Allah) mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan, lalu Dia memberikan kekayaan.”
(Surah Adh-Dhuhaa: Ayat 8)
.
7. Mudah Memaafkan

Sifat mudah memaafkan ini adalah sebahagian daripada sifat terpuji Rasulullah  ketika menegakkan agama Islam. Oleh itu suami bertanggungjawab sepenuhnya kepada isteri dan anak.
.
8. Berketurunan Baik Dan Rajin Beribadah

Datang daripada keturunan orang yang baik-baik lagi rajin beribadah. Mempunyai akhlak dan budi bahasa mulia serta sangat menghormati orang tua, berpegangan agama lagi rajin beribadah dan tidak berpenyakit keturunan seperti gila atau penyakit merbahaya yang boleh membawa kepada kesengsaraan hidup.
.
Apa yang lebih utama dari segala huraian di atas ialah Agamanya. Pilihlah yang beragama dan teguh dengan pegangan Islam ini. Tidak mengapa jika calon suami itu terkurang sedikit dari segi keduniaannya, tetapi lebih dari segi agamanya.

Firman Allah سبحانه وتعالى:
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّـهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّـهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ ﴿١٣﴾
“Sesungguhnya semulia-mulia kamu di sisi Allah ialah orang yang lebih taqwanya di antara kamu. Bahawasanya Allah Maha Mengetahui, lagi Maha Mendalam PengetahuanNya (akan keadaan dan amalan kamu).” (Surah Al-Hujuraat 49: Ayat 13)

Syarat bagi seorang lelaki untuk masuk syurga menjadi anak yang soleh kepada ibu bapanya manakala syarat bagi wanita pula menjadi isteri yang solehah kepada suaminya yang akan membawanya ke syurga kelak. Inilah ciri terpenting dalam memilih calon suami yang beriman sebagai ketua dan pemimpin dalam  mendidik isterinya dan seterusnya mentarbiyahkan anak mengikut lunas-lunas syarak.
.
والله أعلم بالصواب
Wallahu A’lam Bish Shawab
 (Hanya Allah Maha Mengetahui apa yang benar)
.
.
وَالسَّلاَمُ عَلَيْكَمْ وَرَحْمَةُ اللهُ وَبَرَكَاتُه
.

Selasa, 03 Juni 2014

Barangsiapa yang memunyai kebutuhan (hajat) kepada Allah atau salah seorang manusia dari anak-cucu adam, maka wudhulah dengan sebaik-baik wudhu. Kemudian shalat dua rakaat (shalat hajat), lalu memuji kepada Allah, mengucapkan salawat kepada Nabi saw Setelah itu, mengucapkan Laa illah illallohul haliimul kariimu, subhaana.... (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah) 

Diriwayatkan dari Abu Sirah an-Nakhiy, dia berkata, Seorang laki-laki menempuh perjalanan dari Yaman. Di tengah perjalan keledainya mati, lalu dia mengambil wudhu kemudian shalat dua rakaat (shalat hajat), setelah itu berdoa. Dia mengucapkan, Ya Allah, sesungguhnya saya datang dari negeri yang sangat jauh guna berjuang di jalan-Mu dan mencari ridha-Mu. Saya bersaksi bahwasanya Engkau menghidupkan makhluk yang mati dan membangkitkan manusia dari kuburnya, janganlah Engkau jadikan saya berhutang budi terhadap seseorang pada hari ini. Pada hari ini saya memohon kepada Engkau supaya membangkitkan keledaiku yang telah mati ini. Maka, keledai itu bangun seketika, lalu mengibaskan kedua telinganya. (HR Baihaqi; ia mengatakan, sanad cerita ini shahih) 

Ada seorang yang buta matanya menemui Nabi saw, lalu ia mengatakan, Sesungguhnya saya mendapatkan musibah pada mata saya, maka berdoalah kepada Allah (untuk) kesembuhanku. Maka Nabi saw bersabda, Pergilah, lalu berwudhu, kemudian shalatlah dua rakaat (shalat hajat). Setelah itu, berdoalah.... Dalam waktu yang singkat, laki-laki itu terlihat kembali seperti ia tidak pernah buta matanya. Kemudian Rasulullah saw bersabda, Jika kamu memiliki kebutuhan (hajat), maka lakukanlah seperti itu (shalat hajat). (HR Tirmidzi) 

Setiap manusia memiliki kebutuhan dan keinginan, bahkan bisa dikatakan keinginan tersebut selalu ada dan tidak terbatas. Dari mulai keinginan yang dibutuhkan menyangkut dirinya sampai kepada keinginan yang dibutuhkan menyangkut sebuah negara. Bagi yang beriman, segala kebutuhan, cita-cita, harapan, dan keinginan tersebut, tidak serta merta selalu ditempuh melalui jalan usaha secara praktis belaka. Akan tetapi, ia akan terlebih dahulu mengadukannya kepada Allah SWT, sebab Dia adalah Dzat Yang Mahakaya, yang memiliki langit, bumi, dan seluruh alam semesta, Dzat Yang tidak bakhil dalam memberi kepada yang memohon dan meminta kepada-Nya. Oleh karena itu, Rasulullah saw setiap kali menghadapi kesulitan beliau selalu mengadukannya kepada Allah SWT melalui shalat. Mengadu dan memohon kepada Tuhan yang tidak pernah sekali pun berada dalam lemah dan miskin. Kenapa? Karena shalat adalah jalan keluar bagi mereka yang memiliki kesulitan dan kebutuhan, juga sebagai media dimana seorang hamba mengadukan segala persoalan hidup yang dihadapinya. 

Di dalam Al-Qur`an, Allah SWT berfirman, Dan mintalah pertolongan kepada Tuhanmu dengan melaksanakan shalat dan dengan sikap sabar. (QS Al-Baqarah <2>: 45) 

Shalat hajat, ditetapkan atau disyariatkan yang secara khusus dikaitkan kepada ibadah bagi yang sedang memiliki kebutuhan atau permasalahan. Dan tentunya, ini lebih spesifik dibandingkan dengan shalat-shalat lain dan memiliki suatu keistimewaan sendiri dari Allah dan Rasulullah saw. 

Selain itu, shalat hajat merupakan suatu cara paling tepat dalam mengadukan permasalahan yang sedang dihadapi oleh seorang muslim. Shalat hajat merupakan salah satu jenis shalat yang disyariatkan di dalam Islam. Dasar hukum shalat hajat terdapat di dalam hadits Rasulullah saw. Para sahabat, ulama salaf, dan para shalihin biasa melakukan shalat hajat, terutama ketika mereka memiliki suatu kebutuhan, baik dalam situasi mendesak maupun dalam situasi biasa. 

Dari beberapa keterangan yang terdapat di kitab-kitab, baik ulama salaf maupun khalaf (kontemporer), shalat ini telah banyak membuktikan keampuhan atau terkabulnya seluruh permohonan dari kebutuhan yang mereka pinta kepada Allah, sebagaimana yang terdapat pada bukuini. Shalat hajat juga merupakan bagian dari keringanan dan rahmat dari Allah SWT bagi hamba-Nya. 

Pada praktiknya shalat hajat ini sangat mudah dan bisa dilakukan pada siang hari atau malam, tidak seperti pada shalat-shalat lainnya secara umum. Misalnya, shalat dhuha hanya bisa dilakukan pada saat matahari terbit sampai datangnya waktu zuhur, atau shalat tahajud yang hanya bisa dilakukan pada malam hari. Sebagai pembuktian atas kebenaran sabda Rasulullah terhadap shalat hajat, tidak terhitung banyaknya orang yang telah mendapatkan keajaiban dan terkabulnya permintaan atau hajat mereka. Bahkan, ada yang mendapatkan keajaiban dengan diturunkan malaikat kepadanya untuk membantu menyelesaikan masalah yang sedang dihadapinya, sebagaimana yang terdapat di dalam bab Bukti Dan Kisah Nyata Orang-Orang Mendapatkan Keajaiban Shalat Hajat 

Untuk menambah kesempurnaan, buku yang ini juga dilengkapi tata cara shalat hajat dan doa-doa mustajab. Bacalah buku ini, amalkan, sebab semua orang memiliki kebutuhan. Setelah itu, kita akan merasakannya sendiri manfaatnya! 
Shalat Dhuha merupakan shalat sunah yang dilaksanakan di pagi hari saat matahari baru terbit dengan ketinggian sekitar tiga hasta yaitu sekitar jam 09.00 sampai menjelang waktu dhuhur.

Seputar shalat dhuha tersebut di anjurkan langsung oleh Allah dan Rasul-NYA.  Menurut Hadists Qudsi, Rasullulah menyampaikan, “Siapapun yang melaksanakan shalat dhuha dengan langgeng, akan diampuni dosanya oleh Allah, sekalipun dosa itu sebanyak busa lautan.” (H.R Turmudzi) 

Sedangkan manfaat shalat dhuha sebagai pembuka pintu rezeki sendiri seperti  yang disampaikan Rasullulah pada hadis berikut; ” Allah berfirman : Wahai anak Adam, jangan sekali-kali engkau malas mengerjakan empat rakaat pada waktu permulaan siang ( Shalat Dhuha ) niscaya pasti akan Aku cukupkan kebutuhanmu pada akhir harinya ” (HR.Hakim dan Thabrani). 

Hadis di atas menjelaskan bahwa Allah akan menjamin akan mencukupkan kebutuhan/ rezeki hambanya yang tidak bermalas-malasan dan senantiasa menjalankan shalat dhuha. Maka, bagi sobat yang ingin dilapangkan pintu rezekinya, sebaiknya mengamalkan shalat dhuha secara rutin sebanyak 4 rakaat. 


Manfaat secara medis:

Menurt Dr. Ebrahim Kazim yang adalah dokter, peneliti, serta direktur dari Trinidad Islamic Academy mengungkapkan "Gerakan teratur dari shalat menguatkan otot berserta tendonnya, sendi, serta berefek luar biasa terhadap system kardiovaskular.

Ada ketegangan yang lenyap karena tubuh secara fisiologis mengelurakan zat-zat seperti enkefalin dan endorphin. Zat ini sejenis morfin,termasuk opiate. Efek keduanya juga tidak berbeda dengan opiate lainnya. Bedanya, zat ini alami, diproduksi sendiri oleh tubuh, sehingga lebih bermanfaat dan terkontrol.  

Tata Cara:

Shalat Dhuha dilaksanakan sebanyak 2 rakaat dan paling banyak 12 rakaat secara pribadi tidak berjamaah atau munfarid. Seperti apakah tata cara menjalankan shalat Dhuha beserta do'a setelahnnya, simak tata caranya dibawah ini:
  1. Niat didalam hati bersamaan Takbiratul Ihram. “Usholli sunnatadhuha rak ‘ataini mustaqbilal qiblati ada al lillaahi ta’aala”  “Aku niat shalat sunah Dhuha karena Allah”
  2. Membaca doa Iftitah.
  3. Membaca surat al Fatihah.
  4. Membaca surat pendek, lebih afdhol dengan membaca surat Asysyams pada rakaat pertama dan surah Allailpada rakaat kedua. Namun bagi yang belum hafal, boleh membaca surat atau ayat Al-Qur'an lainya.
  5. Ruku’ dan membaca tasbih tiga kali.
  6. I’tidal dan membaca bacaanya.
  7. Sujud pertama dan membaca tasbih tiga kali.
  8. Duduk diantara dua sujud dan membaca bacaannya.
  9. Sujud kedua dan membaca tasbih tiga kali.
  10. Setelah rakaat pertama selesai, lakukan rakaat kedua sebagaimana cara diatas, kemudian Tasyahhud akhir setelah selesai maka membaca salam dua kali. Rakaat-rakaat selanjutnya dilakukan sama seperti langkah-langkah diatas.
 Do'a setelah shalat Dhuha:

doa shalat dhuha 
Dibaca:  

“Allahumma innadh dhuha-a dhuha-uka, wal bahaa-a bahaa-uka, wal jamaala jamaaluka, wal quwwata quwwatuka, wal qudrata qudratuka, wal ishmata ishmatuka. allahuma inkaana rizqi fis samma-i fa anzilhu, wa inkaana fil ardhi fa-akhrijhu, wa inkaana mu’asaran fayassirhu, wainkaana haraaman fathahhirhu, wa inkaana ba’idan fa qaribhu, bihaqqiduhaa-ika wa bahaaika, wa jamaalika wa quwwatika wa qudratika, aatini maa ataita ‘ibaadakash shalihin” 

Artinya:

Ya Allah, sesungguhnya masa pagi ini adalah masa pagiMU, keindahan ini adalah keindahanMU, kuasa ini adalah kekuasaanMU, kenyamanan ini adalah kenyamananMU. Seandainya rizki saya tersembunyi di dalam bumi maka keluarkanlah, jika di langit turunkanlah, jika haram bersihkanlah, berkat kesejatian masa pagiMU, keindahanMU, dan kekuasaanMU, ya Allah.

Dalam hal berdo'a setelah shalat dhuha tidak terdapat batasan harus membaca doa di atas, akan tetapi akan lebih afdhol. Kita bisa berdoa dengan bahasa lisan maupun bahasa hati, karena Allah maha mengetahui semua bahasa, bahasa hati sekalipun. 

Semoga artikel tentang manfaat shalat dhuha dalam membuka pintu rezeki ini bisa bermanfaat buat anda semua.

Categories:

Kebebasan Beragama dan Toleransi Antar Umat Beragama Dalam Perspektif Akidah Islam


    A.    Pengertian
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, toleransi berasal dari kata “toleran” (Inggris: tolerance; Arab:tasamuh) yang berarti batas ukur untuk penambahan atau pengurangan yang masih diperbolehkan. Secara etimologi, toleransi adalah kesabaran, ketahanan emosional, dan kelapangan dada[1]. Sedangkan menurut istilah (terminology), toleransi yaitu bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan)pendirian(pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan yang berbeda atau yang bertentangan dengan pendiriannya[2].
Jadi, toleransi beragama adalah ialah sikap sabar dan menahan diri untuk tidak mengganggu dan tidak melecehkan agama atau system keyakinan dan ibadah penganut agama-agama lain.
Kebebasan beragama pada hakikatnya adalah dasar bagi terciptanya kerukunan antar umat beragama. Tanpa kebebasan beragama tidak mungkin ada kerukunan antar umat beragama. Kebebasan beragama adalah hak setiap manusia. Hak untuk menyembah Tuhan diberikan oleh Tuhan, dan tidak ada seorang pun yang boleh mencabutnya.
Demikian juga sebaliknya, toleransi antarumat beragama adalah cara agar kebebasan beragama dapat terlindungi dengan baik. Kebebasan dan toleransi tidak dapat diabaikan. Namun yang sering kali terjadi adalah penekanan dari salah satunya, misalnya penekanan kebebasan yang mengabaikan toleransi dan usaha untuk merukunkan dengan memaksakan toleransi dengan membelenggu kebebasan. Untuk dapat mempersandingkan keduanya, pemahaman yang benar mengenai kebebasan beragama dan toleransi antar umat beragama merupakan sesuatu yang penting dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat.


B.     Konsep Toleransi dalam Islam
Berdasarkan pengertian toleransi, toleransi mengarah kepada sikap terbuka dan mau mengakui adanya berbagai macam perbedaan, baik dari sisi suku bangsa, warna kulit, bahasa, adat-istiadat, budaya, bahasa, serta agama. Ini semua merupakan fitrah dan sunnatullah yang sudah menjadi ketetapan Tuhan. Landasan dasar pemikiran ini adalah firman Allah dalam
QS. Al-Hujurat ayat 13:
            Toleransi dalam beragama bukan berarti kita hari ini boleh bebas menganut agama tertentu dan esok hari kita menganut agama yang lain atau dengan bebasnya mengikuti ibadah dan ritualitas semua agama tanpa adanya peraturan yang mengikat. Akan tetapi, toleransi beragama harus dipahami sebagai bentuk pengakuan kita akan adanya agama-agama lain selain agama kita dengan segala bentuk system, dan tata cara peribadatannya dan memberikan kebebasan untuk menjalankan keyakinan agama masing-masing.
            Konsep toleransi yang ditawarkan Islam sangatlah rasional dan praktis serta tidak berbelit-belit. Namun, dalam hubungannya dengan keyakinan (akidah) dan ibadah, umat Islam tidak mengenal kata kompromi. Ini berarti keyakinan umat Islam kepada Allah tidak sama dengan keyakinan para penganut agama lain terhadap tuhan-tuhan mereka. Demikian juga dengan tata cara ibadahnya. Bahkan Islam melarang penganutnya mencela tuhan-tuhan dalam agama manapun. Maka kata tasamuh atau toleransi dalam Islam bukanlah “barang baru”, tetapi sudah diaplikasikan dalam kehidupan sejak agama Islam itu lahir.
            Karena itu, agama Islam menurut hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, Rasulullah saw. pernah ditanya tentang agama yang paling dicintai oleh Allah, maka beliau menjawab: al-Hanafiyyah as-Samhah (agama yang lurus yang penuh toleransi), itulah agama Islam.[3]
Toleransi sendiri terbagi atas tiga yaitu :
a.      Negatif
Isi ajaran dan penganutnya tidak dihargai. Isi ajaran dan penganutnya hanya dibiarkan saja karena menguntungkan dalam keadaan terpaksa.Contoh PKI atau orang-orang yang beraliran komunis di Indonesia pada zamanIndonesia baru merdeka.
 b.      Positif
Isi ajaran ditolak, tetapi penganutnya diterima serta dihargai.Contoh Anda beragama Islam wajib hukumnya menolak ajaran agama lain didasari oleh keyakinan pada ajaran agama Anda, tetapi penganutnya atau manusianya Anda hargai.
 c.       Ekumenis
Isi ajaran serta penganutnya dihargai, karena dalam ajaran mereka itu terdapat unsur-unsur kebenaran yang berguna untuk memperdalam pendirian dan kepercayaan sendiri. Contoh Anda dengan teman Anda sama-sama beragama Islam atau Kristen tetapi berbeda aliran atau paham. Dalam kehidupan beragama sikap toleransi ini sangatlah dibutuhkan, karena dengan sikap toleransi ini kehidupan antar umat beragama dapat tetap berlangsung dengan tetap saling menghargai dan memelihara hak dan kewajiban masing-masing.

C.    Hubungan toleransi
1.      Hubungan Antara Toleransi dengan Ukhuwah (persaudaraan) Sesama Muslim
Allah berfirman dalam QS. Al-Hujurat ayat 10:
 


Dalam ayat di atas, Allah menyatakan bahwa orang-orang mu’min bersaudara, dan memerintahkan untuk melakukan ishlah (perbaikan hubungan) jika seandainya terjadi kesalahpahaman diantara 2 orang atau kelompok kaum muslim, Al-Qur’an memberikan contoh-contoh penyebab keretakan hubungan sekaligus melarang setiap muslim melakukannya.
Q.S AL-Hujurat:11
 

Ayat tersebut juga memerintahkan orang mu’min untuk menghindari prasangka buruk, tidak mencari-cari kesalahan orang lain, serta menggunjing, yang diibaratkan al-Qur’an seperti memakan daging saudara sendiri yang telah meninggal dunia.
            Untuk mengembangkan sikap toleransi secara umum, dapat kita mulai terlebih dahulu dengan bagaimana kemampuan kita mengelola dan mensikapi perbedaan (pendapat) yang (mungkin) terjadi pada keluarga kita atau pada keluarga/saudara kita sesama muslim. Sikap toleransi dimulai dengan cara membangun kebersamaan atau keharmonisan dan menyadari adanya perbedaan. Dan menyadari pula bahwa kita semua adalah bersaudara. Maka akan timbul rasa kasih sayang, saling pengertian dan pada akhirnya akan bermuara pada sikap toleran. Dalam konteks pendapat dan pengamalan agama, al-Qur’an secara tegas memerintahkan orang-orang mu’min untuk kembali kepada Allah (al-Qur’an) dan Rasul (sunnah). Tetapi seandainya etrjadi perbedaan pemahaman al-Qur’an dan sunnah itu, baik mengakibatkan perbedaan pengamalan ataupun tidak

2.      Hubungan antara Toleransi dengan Mu’amalah antar Umat Beragama (Non-Muslim)
Dalam kaitannya dengan toleransi antar umat beragama, toleransi hendaknya dapat dimaknai sebagai suatu sikap untuk dapat hidup bersama masyarakat penganut agama lain, dengan memiliki kebebasan untuk menjalankan prinsip-prinsip keagamaan (ibadah) masing-masing, tanpa adanya paksaan dan tekanan, baik untuk beribadah maupun tidak beribadah, dari satu pihak ke pihak lain. Hal demikian dalam tingkat praktek-praktek social dapat dimulai dari sikap bertetangga, karena toleransi yang paling hakiki adalah sikap kebersamaan antara penganut keagamaan dalam praktek social, kehidupan bertetangga dan bermasyarakat, serta bukan hanya sekedar pada tataran logika dan wacana.
            Sikap toleransi antar umat beragama bias dimulai dari hidup bertetangga baik dengan tetangga yang seiman dengan kita atau tidak. Sikap toleransi itu direfleksikan dengan cara saling menghormati, saling memuliakan dan saling tolong-menolong.
            Mengenai system keyakinan dan agama yang berbeda-beda, al-Qur’an menjelaskan pada ayat terakhir surat al-kafirun
Bahwa perinsip menganut agama tunggal merupakan suatu keniscayaan. Tidak mungkin manusia menganut beberapa agama dalam waktu yang sama; atau mengamalkan ajaran dari berbagai agama secara simultan. Oleh sebab itu, al-Qur’an menegaskan bahwa umat islam tetap berpegang teguh pada system ke-Esaan Allah secara mutlak; sedabgkan orang kafir pada ajaran ketuhanan yang ditetapkannya sendiri. Dalam ayat lain Allah juga menjelaskan tentang prinsip dimana setiap pemeluk agama mempunyai system dan ajaran masing-masing sehingga tidak perlu saling hujat menghujat.
  
            Pada taraf ini konsepsi tidak menyinggung agama kita dan agama selain kita, juga sebaliknya. Dalam masa kehidupan dunia, dan untuk urusan dunia, semua haruslah kerjasama untuk mencapai keadilan, persamaan dan kesejahteraan manusia. Sedangkan untuk urusan akhirat, urusan petunjuk dan hidayah adalah hak mutlak Tuhan SWT. Maka dengan sendirinya kita tidak sah memaksa kehendak kita kepada orang lain untuk menganut agama kita.
            Al-Qur’an juga menganjurkan agar mencari titik temu dan titik singgung antar pemeluk agama. Al-Qur’an menganjurkan agar dalam interaksi social, bila tidak ditemukan persamaan, hendaknya masing-masing mengakui keberadaan pihak lain dan tidak perlu saling menyalahkan:
Bahkan al-Qur’an mengajarkan kepada Nabi Muhammad saw. dan ummatnya untuk menyampaikan kepada penganut agama lain setelah kalimat sawa’ (titik temu) tidak dicapai (QS. Saba:24-26):
            Jalinan persaudaraan dan toleransi antara umat beragama sama sekali tidak dilarang oleh Islam, selama masih dalam tataran kemanusiaan dan kedua belah pihak saling menghormati hak-haknya masing-masing (QS. Al-Mumtahanah: 8):
 
D.    Pandangan islam tentang toleransi

Islam adalah agama yang toleran, agama yang penuh kasih sayang yang selalu menghormati antar umat beragama. Bukankah dalam Al-Quran dikatakan bahwa “Bagiku agamaku dan bagimu agamamu”(QS.Al-kafirun:6) bukankah itu adalah salah satu pengakuan Islam terhadap keberagaman agama, bahkan Rasulullah sendiri mencontohkan ketika Rasul berzakat dia juga memberikan Zakatnya kepada orang yahudi, ketika ditanya orang yahudi mengapa Rasulullah memberi zakat kepadanya padahal dia bukan seorang muslim, Jawab beliau “Engkau adalah tetanggaku, dan aku wajib memuliakan  Saling Menghormati Sesama
Sebagai makhluk sosial manusia mutlak membutuhkan sesamanya dan lingkungan sekitar untuk melestarikan eksistensinya di dunia. Tidak ada satu pun manusia yang mampu bertahan hidup dengan tanpa memperoleh bantuan dari lingkungan dan sesamanya.
Dalam konteks ini, manusia harus selalu menjaga hubungan antar sesama dengan sebaik-baiknya, tak terkecuali terhadap orang lain yang tidak seagama, atau yang lazim disebut dengan istilah toleransi beragama.
Toleransi beragama berarti saling menghormati dan berlapang dada terhadap pemeluk agama lain, tidak memaksa mereka mengikuti agamanya dan tidak mencampuri urusan agama masing-masing. Ummat Islam diperbolehkan bekerja sama dengan pemeluk agama lain dalam aspek ekonomi, sosial dan urusan duniawi lainnya.
Dalam sejarah pun, Nabi Muhammad Saw telah memberi teladan mengenai bagaimana hidup bersama dalam keberagaman.
(1)   Tidak Ada Paksaan Dalam Beragama
Dalam soal beragama, Islam tidak mengenal konsep pemaksaan beragama. Setiap diri individu diberi kelonggaran sepenuhnya untuk memeluk agama tertentu dengan kesadarannya sendiri, tanpa intimidasi.
Di dalam al-quran pun dijelaskan:
 (QS. Yunus;99-100).                     
 


  (QS. Al Kahfi; 29)







Persoalan keyakinan atau beragama adalah terpulang kepada hak pilih orang per orang, masing-masing individu, sebab Allah Subhanahu wata’ala sendiri telah memberikan kebebasan kepada manusia untuk memilih jalan hidupnya. Manusia oleh Allah Subhanahu wata’ala diberi peluang untuk menimbang secara bijak dan kritis antara memilih Islam atau kufur dengan segala resikonya. Meski demikian, Islam tidak kurang-kurangnya memberi peringatan dan menyampaikan ajakan agar manusia itu mau beriman.

(2)   Dalam Aqidah Tidak Ada Toleransi
Jika dalam aspek sosial kemasyarakatan semangat toleransi menjadi sebuah anjuran, ummat Islam boleh saling tolong menolong, bekerja sama dan saling menghormati dengan orang-orang non Islam, tetapi dalam soal aqidah sama sekali tidak dibenarkan adanya toleransi antara ummat Islam dengan orang-orang non Islam.
Rasulullah Shollallahu alaihi wasallam tatkala diajak ber-toleransi dalam masalah aqidah, bahwa pihak kaum Muslimin mengikuti ibadah orang-orang kafir dan sebaliknya, orang-orang kafir juga mengikuti ibadah kaum Muslimin, secara tegas Rasulullah diperintahkan oleh Allah Subhanahu wata’ala untuk menolak tawaran yang ingin menghancurkan prinsip dasar Aqidah Islamiyah itu. Allah Ta’ala berfirman: Katakanlah: “Hai orang-orang kafir. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang Aku sembah. Dan Aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang Aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukkulah,         agamaku.”(QS.al-kaffirun:1-6)                                                                                                 
Dalam setiap melaksanakan sholat, sebenarnya ummat Islam telah diajarkan untuk selalu berpegang teguh terhadap aqidah Islamiyah dan jangan sampai keyakinan ummat Islam itu sedikit pun dirasuki oleh virus syirik, yaitu dengan membaca: “Sesungguhnya Aku menghadapkan diriku kepada Rabb yang menciptakan langit dan bumi, dengan cenderung kepada agama yang benar, dan Aku bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan. Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanya milik Allah, Tuhan semesta alam. Tidak ada yang menyekutui-Nya.
Q.S.Ali imran (85)
Siapa yang menginginkan kebahagiaan dan kemuliaan di dunia dan akhirat, tidak ada jalan kecuali beriman kepada Allah Subhanahu wata’ala dan beribadah kepada-Nya. Kemuliaan itu tidak bisa dicapai dengan menyembah selain Allah Ta’ala. Kemuliaan hanya milik Allah semata. “Barangsiapa yang menghendaki kemuliaan, maka bagi Allah-lah kemuliaan itu semuanya. Kepada-Nyalah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang saleh dinaikkan-Nya. Dan orang-orang yang merencanakan kejahatan bagi mereka azab yang keras, dan rencana jahat mereka akan hancur.”

E.     Contoh Toleransi Agama
1)      Pada awal memulai kehidupannya dimadinah langkah pertama yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw adalah menyatukan masyarakat di madinah dan sekitarnya, yang terdiri dari beberapa suku dan agama langkah strategis ini melahirkan “Piagam Madinah” yang meletakan dasar-dasar kehidupan berbangsa dan bernegara bagi masyarakat majemuk. Dalam Piagam Madinah tersebut diatur hubungan antara sesama anggota komunitas islam dengan komunitas lainnya, antara lain:
a.       Saling membatu dalam pengamanan wilayah Madinah
b.      Membela warga yang teraniaya
c.       Menghormati kebebasan beragama dan beribadah
d.      Menjaga hubungan bertetangga yang baik
e.       Mengadakan musyawarah apabila terjadi sesuatu diantara mereka
2.      Khalifah Umar bin Khattab r.a. waktu menerima berita bahwa pasukan islam telah menguasai al-Quds (yuressalam), segera dikirimkan perintah kepada komandan pasukannya, dimana isi perintah tersebut:
a.       Berikan jaminan keamanan kepada penduduk,baik jiwanya,harta miliknya,maupun rumah-rumah ibadahnya.
b.      Jangan mengganggu dan merusak gereja-gerejanya ,atau salib-salibnya
c.       Jangan mengganggu atau menggambil barang-barang fasilitas peribadatan yang mereka miliki.
Rambu-rambu kerukunan dalam kehidupan beragama dalam masyarakat majemuk,antara lain dikemukakan dalam Al-quran surat al-hujarat ayat 11-12 untuk kerukunan antara sesame umat seiman,yang intiny:
a.       Jangan sampai satu kelompok menghina kelompok lain.
b.      Jangan saling mencela
c.       Jangan menyebut kelompok tertentu dengan kesan melecehkan.
d.      Jangan suka berpra sangka buruk terhadap pihak lain.
e.       Jangan suka mencari-cari kesalalahan orang
f.       Jangan menyebar isuyang merugikan orang lain
Categories: